Polsek Seluma Ringkus Tiga Pelaku Curanmor

Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn

Seluma, BMonline – 3 (tiga)pelaku curanmor yang selalu meresahkan masyarakat diringkus polisi. (07/05/2020)

Satuan Unit Reskrim Polsek Seluma yang dipimpin oleh Kapolsek Seluma AKP Agus Norman, SH.MH didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Seluma IPDA Prengki Sirait, SH dan 1 (satu) orang anggota Res Narkoba Polres Seluma (Aipda Dedi Lazuardi) berhasil melakukan pengungkapan dan Penangkapan terhadap 3 (tiga) org yg diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (CURANMOR) BKL/RES SELUMA/SEK SELUMA tgl 29 April 2020

Kegiatan dilaksanakan pada, Hari Selasa, tanggal 05 Mei 2020. Adapun identitas 3 (tiga) pelaku yang berhasil di tangkap yaitu :

  1. Rinto Hardi Bin Zainal
  2. Wiswanto Bin Zaenal
  3. Mulyo Harjo Bin Dunsumat (Residipis)

Menurut keterangan kapolres melalui Kapolsek seluma AKP AGUS NORMAN SH.MH dari hasil pengembangan dari ketiga orang Pelaku mengakui telah melakukan Pencurian dengan pemberatan Curanmor R2 sebanyak 4 TKP di wilayah hukum Polsek Seluma.

Modus Operandi, Terduga Pelaku bersama sama melakukan pencurian sp. motor dengan cara merusak kunci stang sp. motor korban dengan menggunakan alat berupa KUNCI-T dan setelah berhasil Pelaku membawa sp. Motor tersebut ke Kab. Benteng untuk menjual sp. Motor hasil curian tsbt.

Barang Bukti R-2 yang berhasil diamankan dengan rincian sbb :
a. 1 (satu) unit Sp. Motor Yamaha Vega ZR warna maron Nopol BD 5724 PH, TKP Pantai Pasar Seluma Kec. Seluma Selatan Kab.Seluma waktu kejadian pada hari Swnin pada tgl 20 April 2020 sekira jam 15.30 Wib.
b. 1 (satu) unit Sp. Motor Yamaha vega R warna Perak Nopol BD 4985 PK, TKP belakang Pasar Sembayat Kec. Seluma Timur Kab. Seluma waktu kejadian pada hari Rabu tgl 29 April 2020 sekira pukul 09.00 Wib.
c. 1 (satu) unit sp. Motor Honda Revo Fit warna Hitam BD 2652 PO, TKP Pantai Pasar Seluma Kec. Seluma Selatan Kab.Seluma waktu kejadian pada hari Selasa tgl 28 April 2020 sekira jam 13.00 Wib.
d. 1 (satu) Unit sp. Motor Honda Revo Fit warna hitam Nopol BD 2914 PO, TKP dipersawahan desa Padang Merbau Kec. Seluma Selatan Kab. Seluma waktu kejadian hari Sabtu tgl 2 Mei 2020 sekira pukul 09.00 Wib.

Alat Yang digunakan Pelaku :

  1. Satu unit sp. Motor honda cb digunakan untuk memetik sp.motor
  2. Satu unit sp. Motor yamaha semi trill digunakan untuk menjual sp.motor hasil curian.
  3. Satu buah KUNCI T.
  4. Tiga unit HP Android
  5. Satu buah tas pinggang warna hitam.
  6. Tiga buah kunci kontak.

Hasil Kejahatan, Satu unit sp. Motor yamaha Trill yg merupakan hasil penjualan/ hasil gadai. Terhadap 3 (tiga) orang terduga pelaku telah dilakukan Penahanan dan Barang Bukti telah di amankan di Polsek Seluma,
Ucapnya lebih lanjut. (Suripno)

Sumber : https://www.beritamerdekaonline.com/2020/05/07/polsek-seluma-ringkus-tiga-pelaku-curanmor/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=polsek-seluma-ringkus-tiga-pelaku-curanmor

Seputar desa...

Warga Seluma Tewas Diseruduk Babi Hutan

Bengkulu, Beritsatu.com – Sahri (65), warga Desa Tanjung Seluai, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, Bengkulu, tewas diseruduk babi hutan di kawasan perkebunan sawit

0 0 vote
Rating
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments